1. Pendahuluan Pada hakekatnya manusia adalah makhluk sosial pasti akan membutuhkan orang lain dalam menjalankan kehidupannya. Tidak ada satu manusia pun yang mampu menjalankan hidupnya tanpa bantuan orang lain. Karena sesama manusia akan saling membutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing maka harus ada suatu wadah yang dapat memudahkan manusia untuk mencapai tujuan mereka, wadah tersebut adalah suatu organisasi. Organisasi adalah sekumpulan orang yang berkeja sama untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Ciri-ciri organisasi itu sendiri adalah :
1. Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
2. Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang)
3. Adanya tujuan
4. Adanya sasaran
5. Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
6. Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas
Terdapat 2 jenis organisasi yaitu :
1. Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal didalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter).
Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah
2. Organisasi laba adalah suatu organisasi bersasaran untuk mencari keuntungan atau laba, organisasi laba yang telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. organisasi Laba meliputi PLN, Pertamina,kantor pos indonesia dan Lain-lain.
Kedua jenis organisasi ini sama-sama memiliki tujuan dan dibutuhkan kerja sama yang baik diantara anggota organisasi tersebut untuk mencapai tujuan organisasinya. Namun dibalik persamaan-persamaan tersebut banyak hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan organisasi lainnya (laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’ organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya. Dalam hal pendanaan, organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi.
2. Teori Era 1800: Awal Pencarian
Di Indonesia sendiri, pemboran sumur minyak pertama dilakukan oleh Belanda pada tahun 1871 di daerah Cirebon. Namun demikian, sumur produksi pertama adalah sumur Telaga Said di wilayah Sumatera Utara yang dibor pada tahun 1883 yang disusul dengan pendirian Royal Dutch Company di Pangkalan Brandan pada 1885. Sejak era itu, kegiatan ekspolitasi minyak di Indonesia dimulai. Era 1900: Masa PerjuanganSetelah diproduksikannya sumur Telaga Said, maka kegiatan industri perminyakan di tanah air terus berkembang. Penemuan demi penemuan terus bermunculan. Sampai dengan era 1950an, penemuan sumber minyak baru banyak ditemukan di wilayah Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Tengah, dan Kalimantan Timur. Pada masa ini Indonesia masih dibawah pendudukan Belanda yang dilanjutkan dengan pendudukan Jepang. Ketika pecah Perang Asia Timur Raya produksi minyak mengalami gangguan. Pada masa pendudukan Jepang usaha yang dilakukan hanyalah merehabilitasi lapangan dan sumur yang rusak akibat bumi hangus atau pemboman lalu pada masa perang kemerdekaan produksi minyak terhenti. Namun ketika perang usai dan bangsa ini mulai menjalankan pemerintahan yang teratur, seluruh lapangan minyak dan gas bumi yang ditinggalkan oleh Belanda dan Jepang dikelola oleh negara. 1957: Tonggak Sejarah Pertamina Untuk mengelola aset perminyakan tersebut, pemerintah mendirikan sebuah perusahaan minyak nasional pada 10 Desember 1957 dengan nama PT Perusahaan Minyak Nasional, disingkat PERMINA. Perusahaan itu lalu bergabung dengan PERTAMIN menjadi PERTAMINA pada 1968. Untuk memperkokoh perusahaan yang masih muda ini, Pemerintah menerbitkan UU No. 8 pada 1971, yang menempatkan PERTAMINA sebagai perusahaan minyak dan gas bumi milik negara. Berdasarkan UU ini, semua perusahaan minyak yang hendak menjalankan usaha di Indonesia wajib bekerja sama dengan PERTAMINA. Karena itu PERTAMINA memainkan peran ganda yakni sebagai regulator bagi mitra yang menjalin kerja sama melalui mekanisme Kontrak Kerja Sama (KKS) di wilayah kerja (WK) PERTAMINA. Sementara di sisi lain PERTAMINA juga bertindak sebagai operator karena juga menggarap sendiri sebagian wilayah kerjanya. Era 2000: Perubahan Regulasi Sejalan dengan dinamika industri migas di dalam negeri, Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi No. 22 tahun 2001. Sebagai konsekuensi penerapan UU tersebut, Pertamina beralih bentuk menjadi PT Pertamina (Persero) dan melepaskan peran gandanya. Peran regulator diserahkan ke lembaga pemerintah sedangkan Pertamina hanya memegang satu peran sebagai operator murni. Peran regulator di sektor hulu selanjutnya dijalankan oleh BPMIGAS yang dibentuk pada tahun 2002. Sedangkan peran regulator di sektor hilir dijalankan oleh BPH MIGAS yang dibentuk dua tahun setelahnya pada 2004. Di sektor hulu, Pertamina membentuk sejumlah anak perusahaan sebagai entitas bisnis yang merupakan kepanjangan tangan dalam pengelolaan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak, gas, dan panas bumi, pengelolaan transportasi pipa migas, jasa pemboran, dan pengelolaan portofolio di sektor hulu. Ini merupakan wujud implementasi amanat UU No.22 tahun 2001 yang mewajibkan PT Pertamina (Persero) untuk mendirikan anak perusahaan guna mengelola usaha hulunya sebagai konsekuensi pemisahan usaha hulu dengan hilir. 2005: Entitas Bisnis Murni Atas dasar itulah PT Pertamina EP didirikan pada 13 September 2005. Sejalan dengan pembentukan PT Pertamina EP maka pada tanggal 17 September 2005, PT Pertamina (Persero) telah melaksanakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan BPMIGAS – yang berlaku surut sejak 17 September 2003 – atas seluruh Wilayah Kuasa Pertambangan Migas yang dilimpahkan melalui perundangan yang berlaku. Sebagian besar wilayah PT Pertamina (Persero) tersebut dipisahkan menjadi Wilayah Kerja (WK) PT Pertamina EP. Pada saat bersamaan, PT Pertamina EP juga melaksanakan penandatanganan KKS dengan BPMIGAS yang berlaku sejak 17 September 2005. Dengan demikian WK PT Pertamina EP adalah WK yang dahulu dikelola oleh PT Pertamina (Persero) sendiri dan WK yang dikelola PT Pertamina (Persero) melalui TAC (Technical Assistance Contract) dan JOB EOR (Joint Operating Body Enhanced Oil Recovery). Dengan tingkat pertumbuhan produksi rata-rata 6-7 persen per tahun, PT Pertamina EP memiliki modal optimisme kuat untuk tetap menjadi penyumbang laba terbesar PT Pertamina (Persero). Keyakinan itu juga sekaligus untuk menjawab tantangan pemeritah dan masyarakat yang menginginkan peningkatan produksi migas nasional. Visi "Menjadi Pemasar LPG & Produk Turunannya Kelas Dunia" Misi 1. Menjalankan usaha LPG & Produk Turunannya yang meliputi penerimaan, penimbunan, pendistribusian dan pemasaran yang terintegrasi berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat. 2. Mempertahankan posisi sebagai market leader bisnis LPG & Produk Turunannya dalam negeri. 3. Memberikan layanan dan benefit terbaik kepada stakeholder.
3. Pembahasan
Sebagai suatu organisasi profit besar yang melayani kebutuhan Bahan bakar di seluruh wilayah Indonesia, . Seorang pemimpin harus dapat menjadi motivator bagi bawahan dan rekan-rekannya dalam bekerja apabila semangat mereka mulai menurun. menjadi seorang pendengar yang baik terhadap keluhan-keluhan yang muncul dari para pelanggan mereka dan juga sebagai pengambil keputusan dan seorang pemecah masalah. Menurut saya PERTAMINA adalah salah satu organisasi profit yang berhasil mencapai tujuan mereka dalam melayani pelanggan dan terbukti bahwa pertamina telah tercatat sebagai penyumbang laba terbesar . maka seorang pemimpin yang profesional dan handal adalah salah satu kunci sukses dalam mencapai tujuan dari suatu organisasi. sumber : http://www.pertamina-ep.com/id/tentang-pep/sejarah-kami http://gasdom.pertamina.com/profil_visi_dan_misi.aspx http://ciihuyz.blogspot.com/2011/10/v-behaviorurldefaultvmlo.html
0 komentar: (+add yours?)
Posting Komentar